Edan…!! Tidak Diberi Uang Anak Nekat Bakar Rumah

Hanya gara-gara tidak diberi uang oleh orangtuanya, malah nekat membakar rumah yang sedari lahir dijadikan tempat berteduh dan tempat tinggal hingga dewasa bersama keluarganya

topmetro.news – Entah setan apa sebenarnya yang merasuki benak Budi Lastian (20) seorang pengangguran warga Jalan Pandega, Gang Ikhlas Lk. I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini. Hanya gara-gara tidak diberi uang oleh orangtuanya, malah nekat membakar rumah yang sedari lahir dijadikan tempat berteduh dan tempat tinggal hingga dewasa bersama keluarganya. Akhirnya harus meringkuk tinggal di balik jeruji besi.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH, melalui Kapolsek Binjai Selatan AKP Eva Sinuhaji, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perkara tindak pidana pembakaran 1 unit rumah.

Kapolsek Binjai Selatan AKP Wva Sinuhaji memaparkan dalam Lapsitnya tentang kronologis kejadian pembakaran rumah tersebut.

Pada hari Jumat (4/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB pelapor, Murni Lubis (45), yang berprofesi sebagai salah seorang ASN warga Jalan Pandegan Gg. Ikhlas Lk I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini, sedang berada di rumah tetangga.

“Dan tidak berapa lama, datang terlapor (anak pelapor) bernama Budi Lastian, meminta sejumlah uang kepada ibunya (pelapor). Namun tidak diberikan oleh pelapor. Selanjutnya terlapor mengancam akan membakar rumah pelapor,” ujar Kapolsek.

Kemudian, lanjutnya, Jumat (4/3/2022), sekira pukul 23.30 WIB pelapor diberitahukan oleh warga sekitar bahwa rumah pelapor sudah dalam keadaan terbakar (dan pelaku pembakaran adalah anak pelapor).

“Kemudian, pelapor melihat bahwa rumahnya sudah dalam keadaan terbakar dan warga sekitar membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” terangnya.

Api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Binjai berjibaku melakukan pemadaman.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa pembakaran rumah itu ke Polsek Binjai Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia.

Penangkapan Pelaku

AKP Eva Sinuhaji juga memaparkan kronologis penangkapan pelaku. Dijelaskannya, pada Hari Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, personil Reskrim Polsek Binjai Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda H Silaban, beserta anggota Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembakaran rumah yang tidak lain merupakan anak kandung pelapor bernama Budi Lastian, sudah di amankan warga.

“Kemudian, personil Reskrim Polsek Binjai Selatan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Binjai Selatan,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir berkisar Rp80.000.000.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment